Click the Corner
logo mahkamah agung
Berita dan Informasi

Fokus Pengumuman

Berita Terkini

Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Ikuti Friendship Cup Tennis Tournament “Tingkatkan Sportivitas dan Pererat Persaudaraan dengan Silaturahmi”

tenis 1

Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Ikuti Pertandingan Persahabatan Tenis Lapangan yang diadakan oleh Persatuan Tenis Warga Peradilan (PTWP) Cabang Pengadilan Agama Teluk Kuantan pada Sabtu 18 November 2023. Pertandingan digelar di Lapangan Tenis Sport Center Kabupaten Kuantan Singingi. Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Fajri, S.Ag. bersama Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris dan 2 Pegawai Pengadilan Agama Pasir Pengaraian turut menjadi peserta dalam event ini.

tenis 2

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, Dr. Drs. H. Syahril, S.H., M.H. membuka Friendship Cup Tennis Tournament ini yang bertemakan “Tingkatkan Sportivitas dan Pererat Persaudaraan dengan Silaturahmi”. Event ini berlangsung seru dan lancar diikuti oleh PTWP Cabang Daerah PTA Pekanbaru dan 11 PTWP Cabang Pengadilan Agama.

 

 

 

 


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

TypographyDengan diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung RI tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP Versi 3.1.5), selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

LPSE

TypographyLayanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI.

Kunjungi

E-LEARNING

TypographyE-Learning Mahkamah Agung RI

Kunjungi


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas