Fokus Pengumuman
-
+
Berita Terkini
EXPOSE TEMUAN HATIBINWASDA PENGADILAN TINGGI AGAMA PEKANBARU Di PENGADILAN AGAMA PASIR PENGARAIAN
Tim Hakim Pengawas Bidang (HATIBINWASDA) Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Drs. SUKANDAR., sebagai Ketua Tim , Drs. H. Nanang Faiz, sebagai Anggota, S. ABD. KADIR, BA, sebagai Sekretaris dan YELFINA sebagai anggota melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pengadilan di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, dari tanggal 21 dan berakhir di hari Kamis 23 Maret 2017.
Setelah melakukan pembinaan selama tiga hari penuh di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Tim HATIBINWASDA PTA. Pekanbaru melakukan Expose hasil temuan selama melakukan pembinaan dan pengawasan di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Kamis 23 Maret 2017 bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Pasir Pengaraian pertemuan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Dra. Erina, M.H. serta dihadiri oleh Wakil Ketua dan Hakim-Hakim Pejabat Fungsional dan Struktural, pegawai dan Tenaga Kontrak Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.
Menurut Tim Pengawas, pada dasarnya Administrasi Kepaniteraan dan Kesekretariatan di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian sudah baik hanya saja masih ada yang harus ditinjau kembali. Kami bukan mencari-cari kesalahan hanya saja sudah tugas kami menyampaikan amanat dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, ungkap Drs. H. Nanang Faiz. Kami juga mengucapkan Terimakasih atas sambutan yang hangat dari warga Penagdilan Agama Pasir Pengaraian. Dipenghujung waktu Drs. SUKANDAR., juga mengucapkan terimakasih dan permintaan maaf.
Pertemuan ini ditutup oleh Dra. Erina, M.H. Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian. ‘’Temuan dari Bapak akan segera di tindak lanjuti atas pembinaan yang bapak berikan akan kami pedomani untuk waktu yang akan datang selamat jalan dan semoga Bapak beserta Tim selamat sampai tujuan, ungkap Ketua Pengadilan Agma Pasir Pengaraian.
-
Arsip Berita | Artikel
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Dengan diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung RI tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP Versi 3.1.5), selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas