Fokus Pengumuman
-
+
Berita Terkini
SEKRETARIS PENGADILAN AGAMA PASIR PENGARAIAN LAKUKAN PEMBINAAN
Sebelum memulai sidang dipenghujung bulan Juli ini, Selasa, tanggal 31 Juli 2018, Pengadilan Agama Pasir Pengaraian kembali melaksanakan pembinaan, dalam pembinaan kali ini Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian mendelegasikan kepada Bapak Alizar, Sm.Hk, Sekretaris Pengadilan Agama Pasir Pengaraian untuk menyampaikan pembinaan terhadap Aparatur Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.
Sekretaris Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Alizar, Sm.Hk, menyampaikan pembinaan didampingi Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Elidasniwati, S.Ag., M.H, dan Pardikas, SH sebagai moderator dan dihadiri oleh Hakim-hakim, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural, Pegawai dan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kinerja (PPPK) Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.
Dalam pembinaan yang singkat dan padat tersebut Beliau mengingatkan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP), beliau menghimbau untuk menjalankan tugas sesuai dengan SOP masing2 pegawai, untuk meningkatkan mutu pelayanan di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian. Kemudian Beliau menambahkan, saling menjaga sikap agar terciptanya kenyamanan dan keamanan di lingkungan kita ini, dipenghujung penyampaiannya Beliau juga meminta saran dan kritik kepada seluruh peserta rapat untuk membangun pengadilan agama pasir pengaraian lebih baik lagi kedepan.
Kemudian Bapak Pardikas, SH, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, menambahkan materi pembinaan terkait cuti pegawai. Dalam penyampaian beliau yang penuh dengan semangat membuat suasana rapat jadi ramai, beliau mengingatkan kembali terkait Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
-
Arsip Berita | Artikel
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Dengan diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung RI tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP Versi 3.1.5), selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas