Fokus Pengumuman
-
+
Berita Terkini
PA Pasir Laksanakan Rapat Online
pa-pasirpengaraian.com - Seiring dengan keluarnya SEMA Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),pagi ini Senin, 06/04/2020 tepat pukul 08:00 WIB Pengadilan Agama Pasir Pengaraian melaksanakan Rapat secara Online. Rapat yang diikuti oleh seluruh Pegawai Pengadilan Agama Pasir Pengaraian digelar dalam rangka membahas pelaksanaan tugas selama Masa Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dalam rapat melalui video teleconference tersebut, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Rahmat Arijaya, S.Ag. M.Ag. menyampaikan ”rapat secara Online ini digelar dalam rangka menghindari interaksi secara langsung,demi mencegah penyebaran covid 19 di lingkungan kerja Pengadilan Agama Pasir Pengaraian selama masa Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) saya menganjurkan kepada Hakim-Hakim, Pegawai serta PPPK Pengadilan Agama Pasir Pengaraian untuk mengatur jadwal work from home, berkordinasi dengan bagian kepegawaian dan atasan masing-masing serta melaporkan pelaksanaan tugasnya setiap hari”.
Ketua menegaskan bahwa tupoksi harus tetap berjalan meski diantara kita ada yang bekerja dari rumah secara bergantian dan bagian PTSP tetap ada yang bertugas agar pelayanan berjalan lancar.(Rdt.)
-
Arsip Berita | Artikel
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Dengan diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung RI tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP Versi 3.1.5), selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas