Pelantikan 6 Hakim Baru di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian


pa-pasirpengaraian.go.id - Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Rahmat Arijaya, S.Ag. M.Ag. melantik 6 (enam) hakim pratama, di Halaman Depan Kantor Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Kamis (23/04/2020). Pelantikan terdiri dari 2 sesi. Hakim yang dilantik pada sesi pertama adalah Aab Abdul Wahab, S.Sy., Siti Maslikha, S.H.I. dan Gustomo Try Budiharjo, S.H.I. Selanjutnya yang dilantik pada sesi kedua adalah Liza, S.Sy., Fahadil Amin Al Hasan, S.Sy. dan Rizkia Fina Mirzana, S.H.I. Hakim yang dilantik tersebut sebelumnya merupakan Calon Hakim dari berbagai Pengadilan Agama dan telah menyelesaikan pendidikan calon hakim. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 980/DJA/KP.04.6/SK/3/2020, tentang Pengangkatan dan Penempatan Hakim Mahkamah Syar’iyah/Pengadilan Agama. Pelantikan tersebut dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan berlangsung dengan khidmat dan dilaksanakan sesuai dengan protokol penanganan penyebaran Covid-19.

”Alhamdulillahi Robbil `Alamin kita akhirnya berhasil melaksanakan proses pelantikan dan penyumpahan, sebuah proses yang sangat sakral bagi kita semua, terutama bagi adik-adik hakim yang saat ini sudah merubah status calon hakim menjadi hakim, persis seperti seorang yang belum nenikah merubah statusnya menjadi orang yang sudah menikah, sebuah perbedaan yang drastis, pelantikan ini dilakukan dalam keadaan negara menghadapi bencana, pakai sarung tangan, masker, siapa yang menduga akan begini jadinya, tapi proses itu harus kita lalui, Mahkamah Agung, Badilag memberikan arahan memang beginilah caranya, ada social distancing karena adik-adik ini sebelumnya berada dari daerah yang dikatakan zona merah, untuk agar tidak terjadi fitnah hal begini terpaksa saya tegaskan, adik-adik datang tanpa memasuki ruang kantor dan setelah ini boleh pulang dan melakukan karantina empat belas hari sejak sampai di Pasir Pengaraian, setelah empat belas hari boleh datang ke kantor. Selama 14 hari ini harus mengisi Lembar Laporan Kerja (LLK), selama empat belas hari saya akan memberikan tugas dan adik-adik harus melakukan secara mandiri,”ungkap Rahmat Arijaya.

 

“Selamat saya ucapkan kepada adik-adik semuanya yang telah dilantik sebagai Hakim, jadilah hakim yang baik, hakim yang berintegritas jangan sedikitpun berkomunikasi di luar sidang dengan para pihak berperkara, jangan memberikan nomor HP kepada pihak berperkara, jangan menerima tamu pihak berperkara di Ruang Hakim sangat saya larang,” pesan Rahmat Arijaya .

“Beginilah kantor kita, kantornya kecil, perkara kita terbilang paling banyak se-Riau untuk kelas II pada tahun 2019, dan kita mendapat rangking 4 besar pada tahun 2019,” tutupnya.

Usai pelantikan Rahmat Arijaya memperkenalkan seluruh Hakim dan Pegawai juga PPPK Pengadilan Agama Pasir Pengaraian kepada hakim-hakim baru, selanjutnya Ketua mempersilahkan kepada hakim-hakim untuk memperkenalkan diri. (Rdt.)