Sengketa Harta Bersama Berakhir Damai lagi di PA Pasir Pengaraian

 

Setelah sebelumnya sengketa harta bersama berakhir damai ditangan Ahmad Zainul Anam, S.H.I., M.S.I, Hakim Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, kali ini perkara harta bersama kembali berhasil damai oleh para mediator Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Aab Abdul Wahab, S.Sy., bersama Siti Maslikha, S.H.I. di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Rabu (14/10/2020). Pihak Penggugat dan tergugat berhasil mencapai kesepakatan damai setelah dilakukan mediasi sebanyak 4 kali pertemuan.

Para pihak dan mediator sangat bersyukur atas keberhasilan tersebut, mediator dalam perkara tersebut mengatakan “Alhamdulillah mediator sangat bersyukur atas terjadinya kesepakatan perdamaian seluruhnya tersebut, karena sebelumnya sempat beberapa kali terjadi deadlock.. namun dengan pendekatan dari hati ke hati dan melalui kaukus beberapa kali akhirnya para pihak sepakat berdamai dan kedua belah pihak merasa puas atas kesepakatan tersebut,” tutur Aab Abdul Wahab.