Penandatanganan MoU Layanan POSBAKUM Antara Pengadilan Agama Pasir Pengaraian dengan YLBH Sahabat Keadilan Rokan Hulu Tahun 2021

 

Sebagai perwujudan asas berperkara sederhana cepat dan biaya ringan Pengadilan Agama Pasir Pengaraian melaksanakan Penandatanganan Memorandum of understanding (MoU) Layanan Pos Bantuan Hukum Antara Pengadilan Agama Pasir Pengaraian dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sahabat Keadilan Rokan Hulu, di Ruang Sidang Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Selasa, 19/01/2021. Acara yang dihadiri oleh unsur pimpinan Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, dan pengurus YLBH Sahabat Keadilan Rokan Hulu berlangsung dengan singkat dan padat, dibuka dengan sambutan Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian disusul dengan sambutan Ketua YLBH Andri, S.H. dan ditutup dengan penandatanaganan MoU Posbakum tahun 2021 serta foto bersama.

 

Dalam acara tersebut Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Rahmat Arijaya, S.Ag. M.Ag. menyampaikan “Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh YLBH Sahabat Keadilan Rokan Hulu sebagai penyedia layanan POSBAKUM, pertama melakukan perbaikan pelayanan, mengharamkan adanya pungutan, memperbaiki pola jam kerja dan mencatat dalam bentuk register semua kegiatan bantuan hukum yang dilakukan”, Ungkap Rahmat Arijaya dalam sambutannya.