Fokus Pengumuman
-
+
Berita Terkini
PA Pasir Pengaraian Sidang Keliling di Kecamatan Tambusai Utara (23/6)
Sidang keliling merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Pasir Pengaraian kepada masyarakat. Tujuan dilakukannya sidang keliling adalah untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Pengadilan Agama Pasir Pengaraian. pada hari Jum'at(23/06/2023) Pengadilan Agama Pasir Pengaraian melaksanakan Sidang keliling yang dilaksanakan di Balai Sidang Pengadilan Agama Pasir Pengaraian di Desa Bangun Jaya Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu. Sidang keliling ada 4 perkara dan terdiri dari Ketua Majelis Rizkia Fina Mirzana, S. H.I, didampingi 2 Hakim Anggota yaitu Gustomo Try Budiharjo, S.H.I., M.H. dan Liza, S.Sy dan Panitera Pengganti Syofyan, A.Md.
Kemudia hakim mediator yg bersidang adalah Fajri. S. Ag.
Dengan adanya Sidang keliling membantu masyarakat pencari keadilan menghemat biaya dan menghemat waktu agar tercipta peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan.
-
Arsip Berita | Artikel
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Dengan diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung RI tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP Versi 3.1.5), selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas