Fokus Pengumuman
-
+
Berita Terkini
TIM PENGAWAS DAERAH KEMENKUM HAM MELAKSANAKAN PENGAWASAN ATAS PELAKSANAAN PELAYANAN POSBAKUM OLEH YLBH SAHABAT KEADILAN ROKAN HULU DAN PENGADILAN AGAMA PASIR PENGARAIAN
Pasir Pengaraian, (15/07/2019)
Tim Pengawas Daerah Provisi Riau Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Riau berkunjung di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Senin (15/07/2019).
Tim pengawas diketuai oleh Edison Danamik sebagai Kepala Bagian Lapas dan Pembinaan Napi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Riau.
Kedatangan Tim di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian dalam rangka melaksanakan Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan bantuan hukum di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Lembaga Bantuan Hukum Sahabat Keadilan Rokan Hulu dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pasir Pengaraian .
Kedatangan tim disambut baik oleh Wakil Ketua pengadilan agama pasir pengaraian Dr. H. ARMANSYAH, Lc., M.H., Panitera Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Burhanuddin, S.H., M.H. dan seluruh personil Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.
Sebelum melakukan pengawasan tim melakukan pertemuan di Ruang Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian yang dihadiri oleh unsur pimpidan Pengadilan Agama Pasir Penagaraian dan pimpinan ke dua lembaga .
Kegiatan Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan bantuan hukum dijadwalkan akan dilaksanakan dari tanggal 15 juli s.d. 16 juli 2019.
Selesai melakukan pengawasan dan evaluasi atas kinerja Lembaga Bantuan Hukum Sahabat Keadilan Rokan Hulu di Pengadilan Agama Pasir Pengarain tim pengawas KEMENKUM HAM RIAU bertolak ke Lapas Kelas II A Pasir Pengaraian untuk melakukan pembinaan napi di lapas tersebut.
Tim KEMENKUM HAM didalam pamitannya menuju lapas kelas Kelas II A Pasir Pengaraian, dilepas oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Dr. H. ARMANSYAH, Lc., M.H., dan Panitera Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Burhanuddin, S.H., M.H. (hms)
-
Arsip Berita | Artikel
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Dengan diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung RI tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP Versi 3.1.5), selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas