Fokus Pengumuman
-
+
Berita Terkini
Pelepasan dan Pengantar Tugas Hakim Pengadilan Agama Pasir Pengaraian
pa-pasirpengaraian.go.id – Pengadilan Agama Pasir Pengaraian melaksanakan acara Pelepasan dan Pengantar Tugas Hakim Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Yustini Razak, S.H.I., M.H. sebagai Hakim Pengadilan Agama Pangkal Pinang Kelas IB, di Ruang Sidang Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Rabu, 12/08/2020. Ketua, Hakim-Hakim, Pegawai dan PPPK Pengadilan Agama Pasir Pengaraian hadir dalam acara pelepasan tersebut melepas Yustini Razak ke tempat tugas baru dengan lantunan doa yang dipimpin oleh Bapak Drs. H. M.Yusuf Aini.
“Selama bertugas di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, banyak berkah yang saya dapat, dimana setelah bertugas di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian saya mendapatkan pendamping setelah menunggu sekian lama dan Alhamdulilah saya telah dikaruniai Putri.” Ungkap Yustini Razak dalam penyampaian kesan dan pesan.”
Yustini Razak yang sudah bertugas di Pengadilan agama Pasir Pengaraian selama kurang lebih 5 (lima) tahun, menyatakan merasa nyaman dan tenang selama bertugas di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, karena semua Hakim, Pegawai dan PPPK turut membantunya dalam pelaksanaan tugas, sehingga Beliau tidak merasa kesulitan selama bekerja di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.(Rdt.)
-
Arsip Berita | Artikel
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Dengan diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung RI tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP Versi 3.1.5), selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas