Fokus Pengumuman
-
+
Berita Terkini
Sidang Mobile Court Dengan Putusan Terbanyak
Sidang mobile court yang diadakan oleh Pengadilan Agama Pasir Pengaraian di KUA Tambusai Utara, Sidang mobile court yang dilakukan pada Senin, 3 mei 2021
Telah menerima 28 permohonan, telah memutuskan sidang sebanyak 28 perkara, dan 1 sidang cerai talak. Lokasi Sidang mobile court bertempat pada KUA kecamatan Tambusai Utara. Sidang mobile court ini dipimpin oleh Ketua Majelis Mukhrom, S.H.I, M.H, Hakim Anggota Ahmad Zainul Anam, S.H.I, M.S.I, Fahadil Amin Al Hasan, S.Sy, M.S.I, Panitera Burhanuddin, S.H, M.H, serta Thamrin Nasution S.Ag, M.Sy perwakilan dari KUA Tambusai Utara. “Alhamdulillah, sidang ini telah selesai dan ditutup” Kata Ketua Majelis.
-
Arsip Berita | Artikel
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Dengan diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung RI tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP Versi 3.1.5), selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas