Fokus Pengumuman
-
+
Berita Terkini
Ketua PA Pasir Pengaraian Beserta Jajaran Ikuti Halal bi Halal Bersama Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru
Pasir Pengaraian, Selasa 16 April 2024, Di hari pertama kerja pasca cuti bersama idul fitri, Ketua, Para Hakim, Panitera dan Kasubbag Kepegawaian Organisasi dan Tata Laksana Pengadilan Agama Pasir Pengaraian mengikuti acara halal bi halal yang diselenggarakan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru secara virtual. Acara ini diikuti oleh seluruh satuan kerja Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru. Kegiatan ini dilakukan untuk menjalin silaturahmi oleh pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru kepada seluruh pimpinan dan pegawai satuan kerja di bawah wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Dr. H. Syahril, SH., MH, dalam sambutannya menyampaikan ucapan permohonan maaf lahir batin kepada seluruh personil. Beliau juga menyampaikan pesan singkat, bahwa sesuatu yang salah bukan hanya berada di tempat yang salah, tetapi juga bisa berada dalam sesuatu yang baik, tetapi salah dalam penerapannya. Dalam kebaikan juga ditemukan ada yang salah. Karena persepsi kita berbeda-beda dalam menyikapi dan mengartikan suatu peristiwa atau suatu hal.
Acara tersebut juga diisi dengan ceramah agama yang disampaikan oleh bapak Dr. Mohamad Jumhari, S.H., M.H. Wakil Ketua PTA Pekanbaru. Dalam ceramahnya, beliau mengingatkan mengenai bunyi surah Al-Baqarah ayat 185, yang terjemahannya berbunyi “setelah kalian memenuhi bilangan puasamu, maka bertakbirlah, agar kamu bersyukur”. Makanya kalau kita memperbanyak takbir, insyaAllah hidupnya akan tawadhu’. Karena ia akan selalu ingat bahwa Allah Maha Besar. Perbanyaklah takbir kepada Allah SWT yang telah memberikan banyak kenikmatan kepada umatnya.
Dalam momen ini, Ketua PTA Pekanbaru juga sekaligus melakukan memonitoring penegakan disiplin di seluruh satuan kerja di bawah wilayah hukum PTA Pekanbaru. Setiap satker langsung melaporkan secara lisan terkait kehadiran seluruh pegawainya.
-
Arsip Berita | Artikel
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Dengan diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung RI tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP Versi 3.1.5), selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas