Fokus Pengumuman
-
+
Berita Terkini
Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Pimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Bulan Juni Tahun 2024
Pengadilan Agama Pasir Pengaraian melaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Bulan Juni Tahun 2024, Senin (08/07/2024) di ruang Sidang Pengadilan Agama Pasir Pengaraian. Monev Kinerja Bulan Juni Tahun 2024 dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian YM. Gita Febrita, S.H.I., M.H. didampingi Wakil Ketua YM. Surya Darma Panjaitan, S.H.I., M.H. Rapat ini diikuti oleh seluruh Hakim dan pegawai serta PPNPN.
Sebelum memulai Monev, Ketua menghimbau seluruh Aparatur Pengadilan Agama Pasir Pengaraian untuk selalu menegakkan disiplin sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. Kedua, untuk melakukan pengawasan dan pembinaan sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Ketiga, memahami Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Wistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.
Selanjutnya Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian memulai memonitoring kinerja bulan Juni tahun 2024, dimulai dari bidang Kesekretariatan diantaranya penyerapan anggaran DIPA 01 dan DIPA 04, lanjut melakukan evaluasi terhadap kendala yang dihadapi dalam pencapaian target. Ketua mengapresiasi bidang Kesekretariatan telah melakukan rapat membahas temuan Bawas. Untuk bidang Kepaniteraan, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian menghimbau agar segera melakukan rapat membahas temuan dari Tim BAWAS Mahkamah Agung RI.
Pada monev ini Ketua juga meminta bagian Kepaniteraan memaparkan capaian kinerjanya untuk bulan Juni 2024 ini beserta kendala yang dihadapi. Selanjutnya dicarikan solusi untuk ditindaklanjuti. Ketua juga mengangkat temuan dari Bawas untuk didiskusikan, mengkaji kesanggupan bagian terkait untuk menyelesaikannya serta menetapkan target penyelesaiannya kepada bagian terkait. Kelak pada tanggal yang ditetapkan, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian akan melihat realisasi dari rencana tindak lanjut yang dibuat.
-
Arsip Berita | Artikel
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Dengan diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung RI tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP Versi 3.1.5), selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas